GNU General Public License Atau GPL adalah
GNU General Public License (disingkat GNU GPL, atau cukup GPL; dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi lisensi publik umum) merupakan suatu lisensi perangkat lunak bebas yang aslinya ditulis oleh Richard Stallman untuk proyek GNU. Lisensi GPL memberikan penerima salinan perangkat lunak hak dari perangkat lunak bebas dan menggunakan copyleft untuk memastikan kebebasan yang sama diterapkan pada versi berikutnya dari karya tersebut. Versi terakhir lisensi ini, yaitu versi 2, dirilis tahun 1991. GNU Lesser General Public License (LGPL) merupakan versi lain GPL, ditujukan untuk penggunaan beberapa software library.
Berdasarkan beberapa pengukuran, GPL merupakan lisensi perangkat lunak bebas dan sumber terbuka terpopuler. Per Januari 2006, GPL digunakan oleh 66% dari 41.962 perangkat lunak bebas yang terdaftar di Freshmeat. serta 68 % dari keseluruhan perangkat lunak bebas yang terdaftar di SourceForge.net.
Based on several measurements, the GPL is a license-free software and open source most popular. As of January 2006, the GPL is used by 66% of the 41,962 free software is listed on Freshmeat. and 68% of the entire free software listed on SourceForge.net.




0 comments:
Poskan Komentar